Festival Film Pendek 2016 dari KPU RI
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh19V_rlYy0qENpXxBfP3jUbRR4W6ArprCk36TIS1jryq8sIP-QAm5n0ziqz63uDRNsi8tIbKLLftq4cQM-yn3v-ToIpuO6ExaJxMJTMBACKX6Sa_SqKZ4E9UQLsKdE4utEeZUqD4qyTDg/s640/KPU.png)
Deadline: 1 Desember 2016.
Festival Film Pendek demokrasi dan kepemiluan KPU memiliki tujuan :
- Sarana komunikasi interaktif antara penyelenggara dengan masyarakat.
- Terjaringnya berbagai pemikiran konstruktif untuk kemajuan proses pemilu dan demokrasi.
- Me-refresh kesadaran nilai-nilai demokrasi dan memaknai seluruh rangkaian proses tahapan pemilu.
- Terwujudnya pendidikan pemilih yang yang bersifat masif, interaktif dan menarik serta
- menghibur (edu-tainment).
Output :
- Film pendek tentang demokrasi dan kepemiluan
- Diseminasi pendidikan pemilih yang partisipatif
- Sinergisitas antara KPU dengan masyarakat perfilman
Ketentuan Umum
- Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri kepada Panita dengan mengisi formulir yang dapat diunduh di website KPU dengan alamat url di sini
- Peserta dapat mendaftar atas nama perorangan atau kelompok
- Film pendek harus original, bukan jiplakan dari film lain, baik film dalam negeri maupun luar negeri.
- Jika ide film berasal dari adaptasi karya sastra atau pengalaman hidup harus disebutkan sumbernya.
- Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang sayembara dibatalkan dan pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima.
- Kriteria penilaian meliputi kesesuain tema/ ide cerita, kualitas produksi, dramatikal cerita, kekuatan
- isi pesan, dan akting pemain
- Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Festival Film Pendek mulai dibuka pada tanggal 7 Oktober 2016 s/d 1 Desember 2016
- Penentuan dan penganugerahan pemenang akan dilakukan di Kota Jakartapada 9 Desember 2016.
- Tempat dan waktu akan diinformasikan kemudian
- Karya yang terpilih menjadi pemenang menjadi hak milik KPU (hak cipta pada KPU) .
- KPU memiliki hak eksklusif untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan
- Film-film yang berhak mengikuti Lomba adalah semua film yang diproduksi setelah 1 Januari 2016; berdurasi maksimal 05 – 10 menit; berbentuk fiksi dengan genre drama, drama komedia, action. Lomba ini terbuka bagi semua warga negara Indonesia, yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri.
- Tahap Penjurian. Penjurian karya-karya film pendek yang didaftarakan akan dilakukan oleh para praktisi perfilman dengan menilai: (i) keutuhan antara ide dan bentuk film, (ii) kepekaan tematik aktual yang diangkat, (iii) potensi film untuk pembelajaran dalam masyarakat.
Hadiah
Hadiah yang akan diberikan dalam lomba film pendek dari KPU akan mendapatkan trophy, sertifikat, dan hadiah uang tunai yaitu Pemenang Terpuji Rp. 25.000.000, Pemenang Favorit Rp. 15.000.000, dan Pemenang Terinspiratif Rp. 10.000.000.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di sini
Ayoo buruan ikuti lombanya dan menangkan hadiahnya
Komentar
Posting Komentar